MAKALAH ILMU PENDIDIKAN
MASALAH UMUM DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA
(Makalah)
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
Ilmu Pendidikan
Oleh:
Ahmad Fauzi
105223004
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA DAERAH (PBSD)
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
(STKIP) MUHAMMADIYAH KUNINGAN
2014
BAB I
PENDAHULUAN
Bicara mengenai ilmu yang ada di dunia fana ini tidak akan ada habisnya,
karena ilmu begitu luas dan tidak akan termakan oleh zaman, karena ilmu terus
berkembang sesuai dengan tuntutan zaman. Saat ini, dunia telah diselimuti dengan IPTEK
yang sangat luar biasa canggihnya. Manusia di tuntut untuk ikut terrjun dalam
berkembangnya IPPTEK tersebut walaupun hanya sekedar tahu agar kita tidak
disebut orang yang ketinggalan zaman.
Memang semua
hal ada sisi positif dan negatifnya, tetapi hal itu tergantung dari kita bisa
atau tidak memanfaatkan IPTEK tersebut dengan tujuan yang positif pula.
Ilmu-ilmu yang ada dibagi-bagi secara spesifik oleh para ilmuwan agar lebih
mudah di cernah oleh khalayak umum.
Karena hal
itu, kami menyusun makalah ini dengan maksud agar para pembaca lebih mengerti
tentang filsafat karena filsafat berisi ilmu-ilmu itu, yang sangat berharga
bagi semua umat manusia yang ada di dunia ini.
BAB II
ISI
PROBLEMATIKA
DALAM PENDIDIKAN
Masalah
atau problem dalam pembelajaran sangatlah mungkin, dan ini bisa disebabkan
beberapa factor, bisa dari siswa sendiri atau dari pengajar ( guru ). Jadi
dibawah akan sedikit mengulas tentang permasalahan dalam proses pendidikan dan
pembelajaran.
FAKTOR-FAKTOR
KESULITAN PEMBELAJARAN SISWA
A.
Faktor intern siswa.
Faktor
ini meliputi gangguan atau kekurangmampuan psiko fisik siswa, yakni :
1.
Yang bersifat kognitif seperti
rendahnya kapasitas intelektual
(intelegensi siswa)
2.
Yang bersifat afektif antara
labilnyaemosi dan sikap
3.
Yang bersifat psikomotor antara lain
terganggunya alat indra
B.
Faktor ekstern
Faktor
ini meliputi semua situasi dan kondisi lingkungan siswa yang tidak kondusif
bagi terwujudnya aktifitas-aktifitas
belajar. Yang termasuk dalam faktor ini adalah :
1.
Lingkungan keluarga, seperti
ketidakharmonisan hubungan antara ayah dan ibu, dan rendahnya tingkat ekonomi
keluarga
2.
Lingkungan masyarakat, contohnya
wilayah yang kumuh, teman sepermainan
(peergroup) yang nakal
3.
Lingkungan sekolah, seperti kondisi dan
letak gedung sekolah yang buruk, seperti dekat pasar kondisi guru, serta
alat-alat belajar yang berkualitas rendah.
` Selain faktor yang bersifat umum diatas,
kesulitan belajar bisa juga disebabkan oleh faktor khusus. Termasuk ke dalam
faktor ini adalah sindrom psikologis berupa learning disability (
ketidakmampuan belajar). Sindrom (syndrome) berarti satuan gejala yang muncul
sebagai indicator adanya keabnormalan psikis. Yang termasuk ke dalam learning
disability adalah
1.
Disleksia (dyslexia) yakni ketidakmapuan belajar membaca
2.
Disgrafia (dysgraphia) yakni ketidakmampuan belajar menulis
3.
Diskalkulia (dyscalculia) yakni ketidakmampuan belajar matematika
Siswa
yang mengalami sindrom-sindrom diatas secara umum sebenarnya memiliki potensi
IQ yang normal, bahkan ada yang diatas rata-rata. Kesulita belajar siswa yang
menderita sindrom-sindrom diatas mungkin hanya disebabkan oleh adanya minimal
brain dysfunction, yaitu gangguan ringan pada otak.
MASALAH
PENGAJAR ( GURU )
Dalam
dunia pendidikan, keberadaan peran dan fungsi guru merupakan salah satu faktor
yang sangat signifikan. Guru merupakan bagian terpenting dalam proses belajar
mengajar, baik di jalur pendidikan formal maupun informal. Oleh sebab itu,
dalam setiap upaya peningkatan kualitas pendidikan di tanah air, tidak dapat
dilepaskan dari berbagai hal yang berkaitan dengan eksistensi guru itu sendiri.
Filosofi
sosial budaya dalam pendidikan di
Indonesia, telah menempatkan fungsi dan peran guru sedemikian rupa sehingga
para guru di Indonesia tidak jarang telah di posisikan mempunyai peran ganda
bahkan multi fungsi. Mereka di tuntut tidak hanya sebagai pendidik yang harus
mampu mentransformasikan nilai-nilai ilmu pengetahuan, tetapi sekaligus sebagai
penjaga moral bagi anak didik. Bahkan tidak jarang, para guru dianggap sebagai
orang kedua, setelah orang tua anak didik dalam proses pendidikan secara global.
Dalam
konteks sosial budaya MBOJO misalnya, kata guru sering dikonotasikan sebagai
kepanjangan dari kata “dou ma di to’a”
(menjadi panutan utama). Begitu pula dalam khasanah bahasa Indonesia, dikenal
adanya sebuah peribahasa yang berunyi “Guru kencing berdiri, murid kencing
berlari”. Semua perilaku guru akan menjadi panutan bagi anak didiknya.
Sebuah posisi yang mulia dan sekaligus memberi beban psykologis tersendiri bagi
para guru kita.
Saat
ini setidak-tidaknya ada empat hal yang berkaitan dengan permasalahan yang
dihadapi guru di Indonesia, yaitu : pertama, masalah kualitas/mutu guru, kedua,
jumlah guru yang dirasakan masih kurang, ketiga, masalah distribusi guru
dan masaah kesejahteraan guru.
1.
Masalah kualitas guru
Kualitas
guru kita, saat ini disinyalir sangat memprihatinkan. Berdasarkan data tahun
2002/2003, dari 1,2 juta guru SD kita saat ini, hanya 8,3%nya yang berijasah
sarjana. Realitas semacam ini, pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas anak
didik yang dihasilkan. Belum lagi masalah, dimana seorang guru sering mengajar lebih dari satu mata pelajaran yang
tidak jarang, bukan merupakan corn/inti dari pengetahuan yang
dimilikinya, telah menyebabkan proses belajar mengajar menjadi tidak maksimal.
Banyak guru yang belum memiliki persyaratan
kualifikasi. Guru TK sebanyak 137.069 orang, yang sudah memiliki kewenangan
mengajar sesuai dengan kualifikasi pendidikan baru 12.929 orang (9,43%). Guru SD sebanyak 1.234.927 orang, yang sudah
memiliki kewenangan mengajar sesuai dengan kualifikasi pendidikan baru 625.710
orang (50,67%). Guru SMP sebanyak 466.748 orang, yang sudah memiliki kewenangan
mengajar sesuai dengan kualifikasi pendidikan baru 299.105 orang (64,08%). Guru
SMA sebanyak 377.673 orang, yang sudah memiliki kewenangan mengajar sesuai
dengan kualifikasi pendidikan baru 238.028 orang (63,02%).
2.
Jumlah guru yang masih kurang
Jumlah
guru di Indonesia saat ini masih dirasakan kurang, apabila dikaitkan dengan
jumlah anak didik yang ada. Oleh sebab itu, jumlah murid per kelas dengan
jumlah guru yag tersedia saat ini, dirasakan masih kurang proporsional,
sehingga tidak jarang satu raung kelas sering di isi lebih dari 30 anak didik.
Sebuah angka yang jauh dari ideal untuk sebuah proses belajar dan mengajar yang
di anggap efektif. Idealnya, setiap kelas diisi tidak lebih dari 15-20 anak
didik untuk menjamin kualitas proses belajar mengajar yang maksimal.
3.
Masalah distribusi guru
Masalah
distribusi guru yang kurang merata, merupakan masalah tersendiri dalam dunia
pendidikan di Indonesia. Di
daerah-daerah terpencil, masing sering kita dengar adanya kekurangan guru dalam
suatu wilayah, baik karena alasan keamanan maupun faktor-faktor lain, seperti
masalah fasilitas dan kesejahteraan guru yang dianggap masih jauh yang
diharapkan.
4.
Masalah kesejahteraan guru
Sudah
bukan menjadi rahasia umum, bahwa tingkat kesejahteraan guru-guru kita sangat
memprihatinkan. Penghasilan para guru, dipandang masih jauh dari mencukupi,
apalagi bagi mereka yang masih berstatus sebagai guru bantu atau guru honorer.
Kondisi seperti ini, telah merangsang sebagian para guru untuk mencari
penghasilan
tambahan,
diluar dari tugas pokok mereka sebagai pengajar, termasuk berbisnis
dilingkungan sekolah dimana mereka mengajar tenaga pendidik. Peningkatan
kesejahteaan guru yang wajar, dapat meningkatkan profesinalisme guru, termasuk
dapat mencegah para guru melakukan praktek bisnis di sekolah.
DIAGNOSIS
KESULITAN BELAJAR
Diagnosis
dilakukan dalam rangka memberikan solusi terhadap siswa yang mengalami
kesulitan belajar. Untuk dapat memberikan solusi secara tepat atas kesulitan
siswa, guru harus terlebih dahulu melakukan identifikasi (upaya mengenali
gejala-gejala secara cermat terhadap fenomena-fenomena yang menunjukkan adanya
kemungkinan adanya kesulitan siswa).
Dalam
melakukan diagnostik kesulitan belajar siswa perlu ditempuh langkah-langkah
sebagai berikut
a. Melakukan
observasi kelas untuk melihat perilaku menyimpang siswa ketika mengikuti
pelajaran
b. Memeriksa
panca indra siswa, khususnya yang diduga mengalami kesulitan belajar
c. Mewawancarai
orang tua atau wali untuk mengetahui
hal-hal keluarga siswa yang mungkin menimbulkan kesulitan belajar.
d. Memberikan
tes diagnostik bidang kecakapan tertentu untuk mengetahui hakikat kesulitan
belajar yang dialami siswa
e. Memberikan
tes kemampuan intelegensi (IQ) khususnya
kepada siswa yang diduga mengalami kesulitan belajar
Selanjutnya
apabila hasil diagnosis belajar menunjukkan misbehavior berat atau maladaptif,
seperti perilaku agresif yang berpotesi anti sosial atau kecanduan narkoba,
perlu dilakukan secara khusus pula. Misal dengan memasukkan mereka ke lembaga
atau panti rehabilitasi anak atau pondok pesantren khusus menangani pecandu.
Bagi
siswa yang ternyata hasilnya menunjukkan bahwa
mengalami dyslexia, dysgraphia, dyscalculia, guru dan orang tua
dianjurkan untuk memanfaatkan support teacher (guru pendukung). Guru ini khusus
menangani para siswa pengidap sindrom-sindrom diatas disamping melakukan
remidial teaching (pengajaran perbaikan). Kendalanya adalah disekolah kita
umumnya belum tersedia guru pendukung ini. Alternatif yang bisa dilakukan orang
tua siswa bisa berhubungan dengan biro konsultasi psikologi.
Bila
siswa tergolong gifted child (anak cemerlang, sangat cerdas, dan berbakat) dan
siswa undertchiever (berprestasi rendah) guru bisa melihat kepada faktor-faktor
yang mempengaruhi belajar siswa, terutama faktor psikologis, seperti IQ, bakat,
minat, dan lain-lain.
ALTERNATIF
PEMECAHAN KESULITAN BELAJAR
Pemaparan
diatas secara singkat telah memaparkan kiat-kiat mengatasi kesulitan belajar
siswa. Akan tetapi sebelum pilihan langkah tertentu diambil, guru sangat
diharapkan untuk terlebih dahulu melakukan beberapa langkah penting seperti :
1. Menganalisis
hasil diagnosis
2.
Mengidentifikasi dan menentukan bidang
kecakapan tertentu yang memerlukan perbaikan.
3.
Menyusun program perbaikan, khususnya
program remedial teaching.
4. Melaksanakan
program perbaikan.
PENDIDIK DAN ANAK DIDIK
a. Pengertian tentang Pendidik
Siapakah yang dikatakan Pendidik dan apa pula tanggung jawabnya ?
Setiap orang Dews yang bertanggung jawab dengan sengaja mempengaruhi
orang lain (anak didik), memberi pertolongan kepada yang amsih dalam
perkemabangan dan pertumbuhan untuk mencapai
kedewasaan dapat dikatakan Pendidik.
Orang dewasa yang bertanggung jawab atas pendidikan itu adalah :
a.
Orang tua (ayah dan ibu), menjadi pendidik
utama dan pertama bagi anak-anaknya, orang tua sebgai pendidik adalah kodrati.
Begitu sepasng suami isteri dikaruniai anak,
begitu juga sebutan orang tua sebagai pendidikan diberikan, dengan
kesadaran yang mendalam disertai rasa cinta kasih orang tua mengasuh dan
mendidik anaknya dengan penuh tanggung jawab, orang tua sering disebut juga
sebagai pendidik kodrat atau pendidik asli, dan berperan dalam lingkungan
pendidikan in formal atau keluarga
b.
Pengajar atau guru di sekolah, yang
disebut pendidik karena jabatannya, atau karena keahlianny maka dinamakan
pendidik profesional. Pengajar atau guru adalah pendidik di lembaga pendidikan
formal atau disekolah, guru sering pula disebut dengan pendidik pembantu karena
guru menerima limpahan sebagian tanggung jawab orang untuk menolong dan
membimbing anaknya.
c.
Pemimpin/pemuka masyarakat, adalah
pendidik dalam lemabaga pendidikan non formal dalam bermacam-macam perkumpulan
atau organisasi yng ada di masyarakat.
b. Tugas
Pendidik
Pendidik
baik itu orang tua, pengajar atau guru dan pula pemimpin/pemuka masyarkat
sebenarnya adalah perantara atau penghubung
aktif yang menjembatani antara anak didik dengan tujuan pendidikan yang
telah dirumauskan, tanpa pendidik tujuan pendidikan manapun baik yang telah
diruumuskan tidak akan dapat dicapai oleh anak didik.
Agar pendidik dapat berfungsi sebagai perantara yang baik maka pendidik
harus dapat melakukan tugas dengan baik pula, tugas pendidik itu dapat
dikelompokan dalam :
a)
Tugas Educational (pendidikan)
Dalam hal
ini pendidik mepunyai tugas memberi bimbingan yang lebih banyak di arahkan pada
pembentukan “kepribadian” anak didik, sehingga anak didik akan menjadi manusia
yang mempunyai sopan santun tinggi, mengenal kesusilaan, dapat mengahargai
pendapat orang lain, mempunyi tanggung jawab rasa terhadap sesama, rasa
sosialnya berkembang dan lain-lain.
b)
Tugas Intructional (pengajaran)
Dalam
tugas ini kewajiban pendidik dititik beratkan pada perkembangan kecerdasan dan
daya intelektual anak didik, dengan tekanan perkembangan pada kemampuan
kognitif, kemampuan efektif dan kemampuan psikomotor sehingga anak dapat
menjadi manusia yang cerdas sekaligus juga terampil.
c) Tugas Managerial
(pelaksanaan)
Dalam hal ini
pendidik berkewajiban mengelola kehidupan lembaganya (kelas atau sekolah yang
di suhnya bagi giru) dan pengelolaan itu meliputi :
q Personal atau anak didik yang lebih menitik beratkan berkaitan dengan
pembentukan kepribadian anak
q Material atau sarana yang meliputi alat-alat perlengkapan media
pendidikanb yang lain-lain yang mendukungnya tercapainya tujuan pendidikan
q Operasional
atau tindakan yang dilakukan yang menyangkut motode pengajaran pelaksanaan
mengajar sehingga dapat terciptanya kondisi seoptimal mungkin bagi
terlaksananya proses belajar mengajar dan dapat memberikan hail yang
sebaik-baiknya bagi anak didik
c. Syarat Pendidik
Pendidik
akan mampu memenuhi tugas-tugasnya dengan sebaik-baiknya, bilamana memenuhi
beberapa persyaratan, syarat-syarat ini bagi pendidik kodrati, pendidik
profesional dan bagi pendidik pada pendidikan non formal adalah tidak sama.
Adapun syart-syarat sebagai pendidik itu meliputi :
1.
Umur
Agar mampu
melaksanakan tugas mendidik, pendidik seharusnya dewasa terlebih dahulu, batasa
dewasa sangat relatif sesuai dengan segi peninjuannya, menurut negara kita
seseorang dianggap dewasa sesudah berumur 18 tahun atau sudah menikah. Menurut ilmu pendidikan seseorang dikatakan dewasa untuk laki-laki bila
sudah berusia 21 tahun dan 18 tahun untuk wanita
Bagi
pendidik kodrati tidak memrlukan syart umur tertentu untuk dapat mendidik
anaknya, mbahkan asal sudah punya anak suami isteri itu harus mendidiknya
sebagai tanggung jawabnya.
Bagi
pendidik pembantu atau guru disekolah umur dipersyaratkan minimal 18 tahun,
sedangkan bagi pendidik di lembaga pendidikan non formal atu diberbagai
organisasi atau berbagai perkumpulan, tidak ada persyaratan umum yang tertentu,
tetapi yang dituntut adalah persyaratan lainnya, seperti kealian atau
kecakapan, keuletan dan desikasi
2.
Kesehatan
Pendidik wajib sehat jasmni dan rohani, jasmani tidak menghambat
jalannya pendidikan, bahkan dapat membahaykan bagi anak didik.
Untuk pendidik kodrati tidak ada tuntutan dari luar bahwa pendidik wajib
sehat jasmani dan rohaninya, yang ada hanya anjuran. Karena sehat atau
tidaknya, normal atau tidaknya pendidik kodrati itu harus mendidik anaknya
Bagi
pendidik pembantu di sekolah, harus sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan
dengan surat keterangan dokter dan harus pula melewati pemeriksaan, bahkan
untuk guru dituntut persyaratan tidak mempunyai cacat jasmani yang dapat
menggangu tugasnya
3.
Keahlian atau skill
Syarat mutlak yang
menjamin berhasil baik bagi semua cabang pekerjaan adalah kecakapan atau
keahlian pada para pelaksana itu.
Bagi pendidik kodrati tidak ada tuntutan dari
luar tentng keahlian pendidik, yang ada hanya tuntutan dari dalam pendidik itu
sendiri untuk menguasai ilmu dan kemampuan mendidik agar berhasil dalam
tugasnya.
Bagi pendidik pembantu (guru) disekolah
diharuskan memiliki ijazah yang menjamin bahwa mereka yang memilikinya
benar-benar mempunyai pengetahuan, pengertian, kecakapan dan kepandaian sesuai
dengan tugasnya, sehingga mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
4.
Kesusilaan dan Dedikasi
Bagi pendidik kodrati maupun bagi pendidik
pembantu tidak ada tuntutan dari luat mengnai kesusilaan dan dedikasi, yang ada
adalh tuntutan dari dalam diri pendidik itu sendiri.
Bagi pendidik
profesional dituntut meiliki surat keterangan yang berisikn kelakuan baik yang
diberikan oleh pihak yang berwenng, yang berisikan :
- tidak pernah
terabsangkut urusan kriminal
- tidak menjadi
anggota partai atau organisasi
terlarang
- surat ini
dikeluarkan Pamong Praja atau
Kepolosian
d. Sikap dan sifat Pendidik
Sesuai denga TAP MPR
RI tentang GBHN dalam bidang pendidikan menetrapkan bahwa pendidikan
diantaranya bahwa pendidikan diarahkan untuk membentuk manusia pembangunan yang
Pancasilais.
Sehingga bagi setiap orang dewasa yang telah
terdidik harus mampu dengan penuh tanggung jawab menjalankan tugas-tugasnya
tiap-tiap sila dari pancasila sebgai berikut :
1
Tugas memenuhi dila pertama, yaitu tugas
Ketuhanan Yang Maha Esa
2
Tugas memenuhi sila kedua, yaitu tugas
kemanusiaan yang adil dan beradab
3
Tugad memnuhi sila ketiga, yaitu tugas
Perstuan indonsia atau tugas negara yang dimilki bangsa indonesia
4
Tugas memnuhi sila keempat, yaitu tugas
kerakyatan yang dipimpin ileh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan
5
Tugas memenuhi sila kelima, yaitu tugas
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sebagai
manusia dewasa yang bermoral Pancasila diharapkan pendidk mempunyai sikap hidup
yang hsehat, yaitu tepat dalam menghayati dan mengamalkan Pancasila tersebut
dengan kelima sila-silanya. Sesuai
dengan pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila, dan demi suksesnya
pendidikan, maka pendidik wajib memiliki sifat-sifat budi pekerti manusia
bermoral Pancasila Sikap hidup dan
sifat-sifat budi pekerti yang dimaksudkan adalah sebagai berikut :
-Sikap
Ketuhanan
Pendidik
wajib memiliki sifat, agar dlam hidup pribadinya dan dalam mendidik anak
didiknya bersendikan kepercayaan, bahwa kita semua mahluk Tuhan, Tuhan telah
memberikan norma-norma, supaya kita dalam menunaikn tugas dengan penuh tanggung
jawab padanya berdasarkan pada norma-norma tersebut.
-Sikap perikemanusiaan yang adil dan beradab
Pendidik
wajib memiliki sifat, agar dalam kehidupan pribadinya dan dalam mendidik anak
didiknya berpegng pada keyakinan bahwa manusia sebagau mahluk Tuhan adalh sama
martabatnya dan mempunyai hak asasi yang sama pula. JHal ini tercantum dalam pernyataan PBB tentang hak-hak asasi manusia
Dalam pasal 1 dari pernyataan itu tertulis :
Semua manusia dilahirkan dalam segala kebebasan dengan martabat hak-hak
yang sama, mereka dikaruniai akal dan hati nurani, sepatutnya mereka bertingkah
laku semangat persaudaraan terhadap sesama manusia.
-Sikap Persatuan Indonesia
Pendidik wajib memiliki sifat, agar dalm hidup pribadinya dan dalam
mendidik anak didiknya berpegang pada keinsyafan, bahwa manusia mempunyai
bangsa dan negara.
Kita bngsa indonesia wajib selalu berusaha mempertinggi keluhuran,
kejayaan, nusa dan bangsa dan dalam tingkah laku serta segala macam perbuatan
tidak merendahkan bangsa dan negara kita.
Pendidik
wajib menanamkan jiwa nasionalis pada anak didiknya, menanmkan cinta nusa dan
bangsa, bilamana anak mengorbankan segal yang ada padanya demi keluhuran,
kemuliaan dan kejayaan indonesia agar tetap menjadi negara kesatuan
-Sikap kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/ perwakilan
Pendidik
wajib memiliki sifat-sifat, agar dalam hidup pribadinya, dan dalam mendidik
anak didik sebagai seorang waega negara indonesia, berkeyakinan bahwa dalam
negara kita, seluruh rakyatlah yang berdaulat atau berkuasa.
Rakyat melalui perwakilannya memegang kekuasaan, dan bukannya suatu
golongan. Pendidik wajib mempunyai kerelaan untuk hidup dan mendidik anak didik
berdasarkan keyakinan bahwa jaya dan hinanya bangsa indonesia ini bergantung
pada perbuatan seluruh rakyat. Setiap anak harus didik bersedia bekerja bersama
sevara gotong royong, berat sama dipikul, ringan sama dijinjing .
-Sikap keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pendidik wajib memiliki sifat-sifat, agar dalam hidup pribadinya, dan
dalam mendidik anak didik bersedia menunaikan kewjibannya dan kemudian
menggunakan haknya. Penggunaan hak dan kewajiban dibagi adil, agar masyarakat
seluruh indonesia menjadi adil dan makmur.Pendidik dalam menghadapi anak didik
sehari-hari memerlukan sifat khusus, yang sangat penting, dan yang wajib
dimiliki oleh setiap pendidik.
BAB III
PENUTUP
Masalah
atau problem dalam pembelajaran sangatlah mungkin, dan ini bisa disebabkan
beberapa factor, bisa dari siswa sendiri atau dari pengajar ( guru ).
Setiap orang Dews yang bertanggung jawab dengan sengaja mempengaruhi
orang lain (anak didik), memberi pertolongan kepada yang amsih dalam perkemabangan
dan pertumbuhan untuk mencapai
kedewasaan dapat dikatakan Pendidik.
Orang dewasa yang bertanggung jawab atas pendidikan itu adalah :
d.
Orang tua (ayah dan ibu), menjadi pendidik
utama dan pertama bagi anak-anaknya, orang tua sebgai pendidik adalah kodrati.
Begitu sepasng suami isteri dikaruniai anak,
begitu juga sebutan orang tua sebagai pendidikan diberikan, dengan
kesadaran yang mendalam disertai rasa cinta kasih orang tua mengasuh dan
mendidik anaknya dengan penuh tanggung jawab, orang tua sering disebut juga
sebagai pendidik kodrat atau pendidik asli, dan berperan dalam lingkungan
pendidikan in formal atau keluarga
e.
Pengajar atau guru di sekolah, yang
disebut pendidik karena jabatannya, atau karena keahlianny maka dinamakan
pendidik profesional. Pengajar atau guru adalah pendidik di lembaga pendidikan
formal atau disekolah, guru sering pula disebut dengan pendidik pembantu karena
guru menerima limpahan sebagian tanggung jawab orang untuk menolong dan
membimbing anaknya.
f.
Pemimpin/pemuka masyarakat, adalah
pendidik dalam lemabaga pendidikan non formal dalam bermacam-macam perkumpulan
atau organisasi yng ada di masyarakat.
Pendidik
baik itu orang tua, pengajar atau guru dan pula pemimpin/pemuka masyarkat
sebenarnya adalah perantara atau penghubung
aktif yang menjembatani antara anak didik dengan tujuan pendidikan yang
telah dirumuskan, tanpa pendidik tujuan pendidikan manapun baik yang telah
diruumuskan tidak akan dapat dicapai oleh anak didik.
Komentar
Posting Komentar