MAKALAH ILMU PENDIDIKAN



MASALAH UMUM DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA
(Makalah)

Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
Ilmu Pendidikan













 








Oleh:
Ahmad Fauzi
105223004






PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA DAERAH (PBSD)
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
(STKIP) MUHAMMADIYAH KUNINGAN
2014


BAB I
PENDAHULUAN
Bicara mengenai ilmu yang ada di dunia fana ini tidak akan ada habisnya, karena ilmu begitu luas dan tidak akan termakan oleh zaman, karena ilmu terus berkembang sesuai dengan tuntutan zaman. Saat ini, dunia telah diselimuti dengan IPTEK yang sangat luar biasa canggihnya. Manusia di tuntut untuk ikut terrjun dalam berkembangnya IPPTEK tersebut walaupun hanya sekedar tahu agar kita tidak disebut orang yang ketinggalan zaman.
Memang semua hal ada sisi positif dan negatifnya, tetapi hal itu tergantung dari kita bisa atau tidak memanfaatkan IPTEK tersebut dengan tujuan yang positif pula. Ilmu-ilmu yang ada dibagi-bagi secara spesifik oleh para ilmuwan agar lebih mudah di cernah oleh khalayak umum.
Karena hal itu, kami menyusun makalah ini dengan maksud agar para pembaca lebih mengerti tentang filsafat karena filsafat berisi ilmu-ilmu itu, yang sangat berharga bagi semua umat manusia yang ada di dunia ini.
BAB II
ISI
PROBLEMATIKA DALAM PENDIDIKAN
Masalah atau problem dalam pembelajaran sangatlah mungkin, dan ini bisa disebabkan beberapa factor, bisa dari siswa sendiri atau dari pengajar ( guru ). Jadi dibawah akan sedikit mengulas tentang permasalahan dalam proses pendidikan dan pembelajaran.
FAKTOR-FAKTOR KESULITAN PEMBELAJARAN SISWA
A.    Faktor intern siswa.
Faktor ini meliputi gangguan atau kekurangmampuan psiko fisik siswa, yakni :
1.        Yang bersifat kognitif seperti rendahnya kapasitas intelektual  (intelegensi siswa)
2.        Yang bersifat afektif antara labilnyaemosi dan sikap
3.        Yang bersifat psikomotor antara lain terganggunya alat indra
B.     Faktor ekstern
Faktor ini meliputi semua situasi dan kondisi lingkungan siswa yang tidak kondusif bagi terwujudnya aktifitas-aktifitas  belajar. Yang termasuk dalam faktor ini adalah :
1.        Lingkungan keluarga, seperti ketidakharmonisan hubungan antara ayah dan ibu, dan rendahnya tingkat ekonomi keluarga
2.        Lingkungan masyarakat, contohnya wilayah yang kumuh, teman sepermainan (peergroup) yang nakal
3.        Lingkungan sekolah, seperti kondisi dan letak gedung sekolah yang buruk, seperti dekat pasar kondisi guru, serta alat-alat belajar yang berkualitas rendah.
` Selain faktor yang bersifat umum diatas, kesulitan belajar bisa juga disebabkan oleh faktor khusus. Termasuk ke dalam faktor ini adalah sindrom psikologis berupa learning disability ( ketidakmampuan belajar). Sindrom (syndrome) berarti satuan gejala yang muncul sebagai indicator adanya keabnormalan psikis. Yang termasuk ke dalam learning disability adalah
1.      Disleksia (dyslexia) yakni ketidakmapuan belajar membaca
2.      Disgrafia (dysgraphia) yakni ketidakmampuan belajar menulis
3.      Diskalkulia (dyscalculia) yakni ketidakmampuan belajar matematika
Siswa yang mengalami sindrom-sindrom diatas secara umum sebenarnya memiliki potensi IQ yang normal, bahkan ada yang diatas rata-rata. Kesulita belajar siswa yang menderita sindrom-sindrom diatas mungkin hanya disebabkan oleh adanya minimal brain dysfunction, yaitu gangguan ringan pada otak.

MASALAH PENGAJAR ( GURU )
Dalam dunia pendidikan, keberadaan peran dan fungsi guru merupakan salah satu faktor yang sangat signifikan. Guru merupakan bagian terpenting dalam proses belajar mengajar, baik di jalur pendidikan formal maupun informal. Oleh sebab itu, dalam setiap upaya peningkatan kualitas pendidikan di tanah air, tidak dapat dilepaskan dari berbagai hal yang berkaitan dengan eksistensi guru itu sendiri.
Filosofi sosial budaya dalam  pendidikan di Indonesia, telah menempatkan fungsi dan peran guru sedemikian rupa sehingga para guru di Indonesia tidak jarang telah di posisikan mempunyai peran ganda bahkan multi fungsi. Mereka di tuntut tidak hanya sebagai pendidik yang harus mampu mentransformasikan nilai-nilai ilmu pengetahuan, tetapi sekaligus sebagai penjaga moral bagi anak didik. Bahkan tidak jarang, para guru dianggap sebagai orang kedua, setelah orang tua anak didik dalam proses pendidikan secara global.
Dalam konteks sosial budaya MBOJO misalnya, kata guru sering dikonotasikan sebagai kepanjangan dari kata “dou ma di to’a” (menjadi panutan utama). Begitu pula dalam khasanah bahasa Indonesia, dikenal adanya sebuah peribahasa yang berunyi “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”. Semua perilaku guru akan menjadi panutan bagi anak didiknya. Sebuah posisi yang mulia dan sekaligus memberi beban psykologis tersendiri bagi para guru kita.
Saat ini setidak-tidaknya ada empat hal yang berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi guru di Indonesia, yaitu : pertama, masalah kualitas/mutu guru, kedua, jumlah guru yang dirasakan masih kurang, ketiga, masalah distribusi guru dan  masaah kesejahteraan guru.
1.    Masalah kualitas guru
Kualitas guru kita, saat ini disinyalir sangat memprihatinkan. Berdasarkan data tahun 2002/2003, dari 1,2 juta guru SD kita saat ini, hanya 8,3%nya yang berijasah sarjana. Realitas semacam ini, pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas anak didik yang dihasilkan. Belum lagi masalah, dimana seorang guru sering  mengajar lebih dari satu mata pelajaran yang tidak jarang, bukan merupakan corn/inti dari pengetahuan yang dimilikinya, telah menyebabkan proses belajar mengajar menjadi tidak maksimal.
Banyak guru yang belum memiliki persyaratan kualifikasi. Guru TK sebanyak 137.069 orang, yang sudah memiliki kewenangan mengajar sesuai dengan kualifikasi pendidikan baru 12.929 orang (9,43%).  Guru SD sebanyak 1.234.927 orang, yang sudah memiliki kewenangan mengajar sesuai dengan kualifikasi pendidikan baru 625.710 orang (50,67%). Guru SMP sebanyak 466.748 orang, yang sudah memiliki kewenangan mengajar sesuai dengan kualifikasi pendidikan baru 299.105 orang (64,08%). Guru SMA sebanyak 377.673 orang, yang sudah memiliki kewenangan mengajar sesuai dengan kualifikasi pendidikan baru 238.028 orang (63,02%).
2.    Jumlah guru yang masih kurang
Jumlah guru di Indonesia saat ini masih dirasakan kurang, apabila dikaitkan dengan jumlah anak didik yang ada. Oleh sebab itu, jumlah murid per kelas dengan jumlah guru yag tersedia saat ini, dirasakan masih kurang proporsional, sehingga tidak jarang satu raung kelas sering di isi lebih dari 30 anak didik. Sebuah angka yang jauh dari ideal untuk sebuah proses belajar dan mengajar yang di anggap efektif. Idealnya, setiap kelas diisi tidak lebih dari 15-20 anak didik untuk menjamin kualitas proses belajar mengajar yang maksimal.
3.   Masalah distribusi guru
Masalah distribusi guru yang kurang merata, merupakan masalah tersendiri dalam dunia pendidikan di Indonesia.  Di daerah-daerah terpencil, masing sering kita dengar adanya kekurangan guru dalam suatu wilayah, baik karena alasan keamanan maupun faktor-faktor lain, seperti masalah fasilitas dan kesejahteraan guru yang dianggap masih jauh yang diharapkan.
4.   Masalah kesejahteraan guru
Sudah bukan menjadi rahasia umum, bahwa tingkat kesejahteraan guru-guru kita sangat memprihatinkan. Penghasilan para guru, dipandang masih jauh dari mencukupi, apalagi bagi mereka yang masih berstatus sebagai guru bantu atau guru honorer. Kondisi seperti ini, telah merangsang sebagian para guru untuk mencari penghasilan


tambahan, diluar dari tugas pokok mereka sebagai pengajar, termasuk berbisnis dilingkungan sekolah dimana mereka mengajar tenaga pendidik. Peningkatan kesejahteaan guru yang wajar, dapat meningkatkan profesinalisme guru, termasuk dapat mencegah para guru melakukan praktek bisnis di sekolah.

DIAGNOSIS KESULITAN BELAJAR
Diagnosis dilakukan dalam rangka memberikan solusi terhadap siswa yang mengalami kesulitan belajar. Untuk dapat memberikan solusi secara tepat atas kesulitan siswa, guru harus terlebih dahulu melakukan identifikasi (upaya mengenali gejala-gejala secara cermat terhadap fenomena-fenomena yang menunjukkan adanya kemungkinan adanya kesulitan siswa).
Dalam melakukan diagnostik kesulitan belajar siswa perlu ditempuh langkah-langkah sebagai berikut
a.       Melakukan observasi kelas untuk melihat perilaku menyimpang siswa ketika mengikuti pelajaran
b.      Memeriksa panca indra siswa, khususnya yang diduga mengalami kesulitan belajar
c.       Mewawancarai orang tua atau wali untuk mengetahui  hal-hal keluarga siswa yang mungkin menimbulkan kesulitan belajar.
d.      Memberikan tes diagnostik bidang kecakapan tertentu untuk mengetahui hakikat kesulitan belajar yang dialami siswa
e.       Memberikan tes kemampuan intelegensi  (IQ) khususnya kepada siswa yang diduga mengalami kesulitan belajar

Selanjutnya apabila hasil diagnosis belajar menunjukkan misbehavior berat atau maladaptif, seperti perilaku agresif yang berpotesi anti sosial atau kecanduan narkoba, perlu dilakukan secara khusus pula. Misal dengan memasukkan mereka ke lembaga atau panti rehabilitasi anak atau pondok pesantren khusus menangani pecandu.
Bagi siswa yang ternyata hasilnya menunjukkan bahwa  mengalami dyslexia, dysgraphia, dyscalculia, guru dan orang tua dianjurkan untuk memanfaatkan support teacher (guru pendukung). Guru ini khusus menangani para siswa pengidap sindrom-sindrom diatas disamping melakukan remidial teaching (pengajaran perbaikan). Kendalanya adalah disekolah kita umumnya belum tersedia guru pendukung ini. Alternatif yang bisa dilakukan orang tua siswa bisa berhubungan dengan biro konsultasi psikologi.
Bila siswa tergolong gifted child (anak cemerlang, sangat cerdas, dan berbakat) dan siswa undertchiever (berprestasi rendah) guru bisa melihat kepada faktor-faktor yang mempengaruhi belajar siswa, terutama faktor psikologis, seperti IQ, bakat, minat, dan lain-lain.

ALTERNATIF PEMECAHAN KESULITAN BELAJAR
Pemaparan diatas secara singkat telah memaparkan kiat-kiat mengatasi kesulitan belajar siswa. Akan tetapi sebelum pilihan langkah tertentu diambil, guru sangat diharapkan untuk terlebih dahulu melakukan beberapa langkah penting seperti :
1.      Menganalisis hasil diagnosis
2.      Mengidentifikasi dan menentukan bidang kecakapan tertentu yang memerlukan perbaikan.
3.      Menyusun program perbaikan, khususnya program remedial teaching.
4.      Melaksanakan program perbaikan.

PENDIDIK DAN ANAK DIDIK
a.      Pengertian tentang Pendidik
Siapakah yang dikatakan Pendidik dan apa pula tanggung jawabnya ?
Setiap orang Dews yang bertanggung jawab dengan sengaja mempengaruhi orang lain (anak didik), memberi pertolongan kepada yang amsih dalam perkemabangan dan pertumbuhan untuk mencapai  kedewasaan dapat dikatakan Pendidik.
Orang dewasa yang bertanggung jawab atas pendidikan itu adalah :
a.         Orang tua (ayah dan ibu), menjadi pendidik utama dan pertama bagi anak-anaknya, orang tua sebgai pendidik adalah kodrati. Begitu sepasng suami isteri dikaruniai anak,  begitu juga sebutan orang tua sebagai pendidikan diberikan, dengan kesadaran yang mendalam disertai rasa cinta kasih orang tua mengasuh dan mendidik anaknya dengan penuh tanggung jawab, orang tua sering disebut juga sebagai pendidik kodrat atau pendidik asli, dan berperan dalam lingkungan pendidikan in formal atau keluarga
b.         Pengajar atau guru di sekolah, yang disebut pendidik karena jabatannya, atau karena keahlianny maka dinamakan pendidik profesional. Pengajar atau guru adalah pendidik di lembaga pendidikan formal atau disekolah, guru sering pula disebut dengan pendidik pembantu karena guru menerima limpahan sebagian tanggung jawab orang untuk menolong dan membimbing anaknya.
c.          Pemimpin/pemuka masyarakat, adalah pendidik dalam lemabaga pendidikan non formal dalam bermacam-macam perkumpulan atau organisasi yng ada di masyarakat.
b.     Tugas Pendidik
Pendidik baik itu orang tua, pengajar atau guru dan pula pemimpin/pemuka masyarkat sebenarnya adalah perantara atau penghubung  aktif yang menjembatani antara anak didik dengan tujuan pendidikan yang telah dirumauskan, tanpa pendidik tujuan pendidikan manapun baik yang telah diruumuskan tidak akan dapat dicapai oleh anak didik.
Agar pendidik dapat berfungsi sebagai perantara yang baik maka pendidik harus dapat melakukan tugas dengan baik pula, tugas pendidik itu dapat dikelompokan dalam :
a)                  Tugas Educational (pendidikan)
Dalam hal ini pendidik mepunyai tugas memberi bimbingan yang lebih banyak di arahkan pada pembentukan “kepribadian” anak didik, sehingga anak didik akan menjadi manusia yang mempunyai sopan santun tinggi, mengenal kesusilaan, dapat mengahargai pendapat orang lain, mempunyi tanggung jawab rasa terhadap sesama, rasa sosialnya berkembang dan lain-lain.
b)                 Tugas Intructional (pengajaran)
Dalam tugas ini kewajiban pendidik dititik beratkan pada perkembangan kecerdasan dan daya intelektual anak didik, dengan tekanan perkembangan pada kemampuan kognitif, kemampuan efektif dan kemampuan psikomotor sehingga anak dapat menjadi manusia yang cerdas sekaligus juga terampil.
c)         Tugas Managerial (pelaksanaan)
Dalam hal ini pendidik berkewajiban mengelola kehidupan lembaganya (kelas atau sekolah yang di suhnya bagi giru) dan pengelolaan itu meliputi :
q  Personal atau anak didik yang lebih menitik beratkan berkaitan dengan pembentukan kepribadian anak
q  Material atau sarana yang meliputi alat-alat perlengkapan media pendidikanb yang lain-lain yang mendukungnya tercapainya tujuan pendidikan
q  Operasional atau tindakan yang dilakukan yang menyangkut motode pengajaran pelaksanaan mengajar sehingga dapat terciptanya kondisi seoptimal mungkin bagi terlaksananya proses belajar mengajar dan dapat memberikan hail yang sebaik-baiknya bagi anak didik
c.       Syarat Pendidik
Pendidik akan mampu memenuhi tugas-tugasnya dengan sebaik-baiknya, bilamana memenuhi beberapa persyaratan, syarat-syarat ini bagi pendidik kodrati, pendidik profesional dan bagi pendidik pada pendidikan non formal adalah tidak sama. Adapun syart-syarat sebagai pendidik itu meliputi :
1.                  Umur
Agar mampu melaksanakan tugas mendidik, pendidik seharusnya dewasa terlebih dahulu, batasa dewasa sangat relatif sesuai dengan segi peninjuannya, menurut negara kita seseorang dianggap dewasa sesudah berumur 18 tahun atau sudah menikah. Menurut ilmu pendidikan seseorang dikatakan dewasa untuk laki-laki bila sudah berusia 21 tahun dan 18 tahun untuk wanita
Bagi pendidik kodrati tidak memrlukan syart umur tertentu untuk dapat mendidik anaknya, mbahkan asal sudah punya anak suami isteri itu harus mendidiknya sebagai tanggung jawabnya.
Bagi pendidik pembantu atau guru disekolah umur dipersyaratkan minimal 18 tahun, sedangkan bagi pendidik di lembaga pendidikan non formal atu diberbagai organisasi atau berbagai perkumpulan, tidak ada persyaratan umum yang tertentu, tetapi yang dituntut adalah persyaratan lainnya, seperti kealian atau kecakapan, keuletan dan desikasi
2.             Kesehatan
Pendidik wajib sehat jasmni dan rohani, jasmani tidak menghambat jalannya pendidikan, bahkan dapat membahaykan bagi anak didik.
Untuk pendidik kodrati tidak ada tuntutan dari luar bahwa pendidik wajib sehat jasmani dan rohaninya, yang ada hanya anjuran. Karena sehat atau tidaknya, normal atau tidaknya pendidik kodrati itu harus mendidik anaknya
Bagi pendidik pembantu di sekolah, harus sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter dan harus pula melewati pemeriksaan, bahkan untuk guru dituntut persyaratan tidak mempunyai cacat jasmani yang dapat menggangu tugasnya
3.           Keahlian atau skill
Syarat mutlak yang menjamin berhasil baik bagi semua cabang pekerjaan adalah kecakapan atau keahlian pada para pelaksana itu.
Bagi pendidik kodrati tidak ada tuntutan dari luar tentng keahlian pendidik, yang ada hanya tuntutan dari dalam pendidik itu sendiri untuk menguasai ilmu dan kemampuan mendidik agar berhasil dalam tugasnya.
Bagi pendidik pembantu (guru) disekolah diharuskan memiliki ijazah yang menjamin bahwa mereka yang memilikinya benar-benar mempunyai pengetahuan, pengertian, kecakapan dan kepandaian sesuai dengan tugasnya, sehingga mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
4.           Kesusilaan dan Dedikasi
Bagi pendidik kodrati maupun bagi pendidik pembantu tidak ada tuntutan dari luat mengnai kesusilaan dan dedikasi, yang ada adalh tuntutan dari dalam diri pendidik itu sendiri.
Bagi pendidik profesional dituntut meiliki surat keterangan yang berisikn kelakuan baik yang diberikan oleh pihak yang berwenng, yang berisikan :
- tidak pernah terabsangkut urusan kriminal
- tidak menjadi anggota partai atau organisasi
terlarang
- surat ini dikeluarkan Pamong Praja atau
Kepolosian

d. Sikap dan sifat Pendidik

Sesuai denga TAP MPR RI tentang GBHN dalam bidang pendidikan menetrapkan bahwa pendidikan diantaranya bahwa pendidikan diarahkan untuk membentuk manusia pembangunan yang Pancasilais.
Sehingga bagi setiap orang dewasa yang telah terdidik harus mampu dengan penuh tanggung jawab menjalankan tugas-tugasnya tiap-tiap sila dari pancasila sebgai berikut :
        1            Tugas memenuhi dila pertama, yaitu tugas Ketuhanan Yang Maha Esa
        2            Tugas memenuhi sila kedua, yaitu tugas kemanusiaan yang adil dan beradab
        3            Tugad memnuhi sila ketiga, yaitu tugas Perstuan indonsia atau tugas negara yang dimilki bangsa indonesia
        4            Tugas memnuhi sila keempat, yaitu tugas kerakyatan yang dipimpin ileh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
        5            Tugas memenuhi sila kelima, yaitu tugas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sebagai manusia dewasa yang bermoral Pancasila diharapkan pendidk mempunyai sikap hidup yang hsehat, yaitu tepat dalam menghayati dan mengamalkan Pancasila tersebut dengan kelima sila-silanya.            Sesuai dengan pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila, dan demi suksesnya pendidikan, maka pendidik wajib memiliki sifat-sifat budi pekerti manusia bermoral Pancasila  Sikap hidup dan sifat-sifat budi pekerti yang dimaksudkan adalah sebagai berikut :
­-Sikap Ketuhanan
Pendidik wajib memiliki sifat, agar dlam hidup pribadinya dan dalam mendidik anak didiknya bersendikan kepercayaan, bahwa kita semua mahluk Tuhan, Tuhan telah memberikan norma-norma, supaya kita dalam menunaikn tugas dengan penuh tanggung jawab padanya berdasarkan pada norma-norma tersebut.
-Sikap perikemanusiaan yang adil dan beradab
Pendidik wajib memiliki sifat, agar dalam kehidupan pribadinya dan dalam mendidik anak didiknya berpegng pada keyakinan bahwa manusia sebagau mahluk Tuhan adalh sama martabatnya dan mempunyai hak asasi yang sama pula. JHal ini tercantum dalam pernyataan PBB tentang hak-hak asasi manusia
Dalam pasal 1 dari pernyataan itu tertulis :
Semua manusia dilahirkan dalam segala kebebasan dengan martabat hak-hak yang sama, mereka dikaruniai akal dan hati nurani, sepatutnya mereka bertingkah laku semangat persaudaraan terhadap sesama manusia.
-Sikap Persatuan Indonesia
Pendidik wajib memiliki sifat, agar dalm hidup pribadinya dan dalam mendidik anak didiknya berpegang pada keinsyafan, bahwa manusia mempunyai bangsa dan negara.
Kita bngsa indonesia wajib selalu berusaha mempertinggi keluhuran, kejayaan, nusa dan bangsa dan dalam tingkah laku serta segala macam perbuatan tidak merendahkan bangsa dan negara kita.
Pendidik wajib menanamkan jiwa nasionalis pada anak didiknya, menanmkan cinta nusa dan bangsa, bilamana anak mengorbankan segal yang ada padanya demi keluhuran, kemuliaan dan kejayaan indonesia agar tetap menjadi negara kesatuan
-Sikap kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
Pendidik wajib memiliki sifat-sifat, agar dalam hidup pribadinya, dan dalam mendidik anak didik sebagai seorang waega negara indonesia, berkeyakinan bahwa dalam negara kita, seluruh rakyatlah yang berdaulat atau berkuasa.
Rakyat melalui perwakilannya memegang kekuasaan, dan bukannya suatu golongan. Pendidik wajib mempunyai kerelaan untuk hidup dan mendidik anak didik berdasarkan keyakinan bahwa jaya dan hinanya bangsa indonesia ini bergantung pada perbuatan seluruh rakyat. Setiap anak harus didik bersedia bekerja bersama sevara gotong royong, berat sama dipikul, ringan sama dijinjing .
-Sikap keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pendidik wajib memiliki sifat-sifat, agar dalam hidup pribadinya, dan dalam mendidik anak didik bersedia menunaikan kewjibannya dan kemudian menggunakan haknya. Penggunaan hak dan kewajiban dibagi adil, agar masyarakat seluruh indonesia menjadi adil dan makmur.Pendidik dalam menghadapi anak didik sehari-hari memerlukan sifat khusus, yang sangat penting, dan yang wajib dimiliki oleh setiap pendidik.
BAB III
PENUTUP
Masalah atau problem dalam pembelajaran sangatlah mungkin, dan ini bisa disebabkan beberapa factor, bisa dari siswa sendiri atau dari pengajar ( guru ).
Setiap orang Dews yang bertanggung jawab dengan sengaja mempengaruhi orang lain (anak didik), memberi pertolongan kepada yang amsih dalam perkemabangan dan pertumbuhan untuk mencapai  kedewasaan dapat dikatakan Pendidik.
Orang dewasa yang bertanggung jawab atas pendidikan itu adalah :
d.         Orang tua (ayah dan ibu), menjadi pendidik utama dan pertama bagi anak-anaknya, orang tua sebgai pendidik adalah kodrati. Begitu sepasng suami isteri dikaruniai anak,  begitu juga sebutan orang tua sebagai pendidikan diberikan, dengan kesadaran yang mendalam disertai rasa cinta kasih orang tua mengasuh dan mendidik anaknya dengan penuh tanggung jawab, orang tua sering disebut juga sebagai pendidik kodrat atau pendidik asli, dan berperan dalam lingkungan pendidikan in formal atau keluarga
e.         Pengajar atau guru di sekolah, yang disebut pendidik karena jabatannya, atau karena keahlianny maka dinamakan pendidik profesional. Pengajar atau guru adalah pendidik di lembaga pendidikan formal atau disekolah, guru sering pula disebut dengan pendidik pembantu karena guru menerima limpahan sebagian tanggung jawab orang untuk menolong dan membimbing anaknya.
f.           Pemimpin/pemuka masyarakat, adalah pendidik dalam lemabaga pendidikan non formal dalam bermacam-macam perkumpulan atau organisasi yng ada di masyarakat.
Pendidik baik itu orang tua, pengajar atau guru dan pula pemimpin/pemuka masyarkat sebenarnya adalah perantara atau penghubung  aktif yang menjembatani antara anak didik dengan tujuan pendidikan yang telah dirumuskan, tanpa pendidik tujuan pendidikan manapun baik yang telah diruumuskan tidak akan dapat dicapai oleh anak didik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WANGENAN ARTIKEL

MAKALAH HIZBUL WATHAN

RESENSI BUKU METODE PENELITIAN SASTRA KARYA SISWANTORO DENGAN PENERBIT PUSTAKA PELAJAR