INTERFERENSI DAN INTEGRASI
INTERFERENSI DAN INTEGRASI
1. Interferensi
Istilah interferensi pertama kali
digunakan oleh Weinreich (1953) untuk menyebut adanya perubahan system suatu
bahasa sehubungan dengan adanya persentuhan bahasa tersebut dengan unsur-unsur
bahasa lain yang dilakukan oleh penutur yang bilingual. Kemampuan setiap
penutur yang bilingual sangatlah bervariasi. Ada penutur yang menguasai B1 dan
B2 sama baiknya, tetapi ada pula yang tidak. Menurut Soewito (1983:59)
interferensi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Nusantara berlaku bolak-balik,
artinya unsur bahasa daerah bisa memasuki bahasa Indonesia dan Bahasa Indonesia
banyak memasuki bahasa daerah. Tetapi dengan bahasa asing, bahasa Indonesia
hanya menjadi penerima dan tidak pernah menjadi pemberi.
Macam-macam interferensi bagi
menjadi dua macam proses, yaitu proses interpretasi disebut interferensi
reseptif, yakni berupa penggunaan bahasa B2 dengan diresapi unsur-unsur bahasa
B1; dan proses representasi disebut interferensi produktif, yakni penggunaan
bahasa B1 tetapi dengan unsure dan struktur bahasa B2.
Interferensi reseptif dan
interferensi produktif yang terdapat dalam tindak laku bahasa penutur bilingual
disebut interferensi perlakuan. Interferensi perlakuan biasa terjadi pada
mereka yang sedang belajar bahasa kedua. Karena itu interferensi ini lazim
disebut juga interferensi belajar atau interferensi perkembangan. Namun, dalam
studi sosiolinguistik yang banyak yang banyak dibicarakan adalah interferensi
seperti yang dikemukakan oleh Weinreich (1953) dalam bukunya Language in
Contac. Interferensi yang dimaksud oleh Weinreich adalah interferensi yang
tampak dalam perubahan sistem suatu bahasa, baik mengenai sistem fonologi,
morfologi, maupun sistem lainnya. Oleh karena itu interferensi mengenai sistem
suatu bahasa, maka lazim disebut interferensi sistemik.
Dalam bahasa Indonesia interferensi
pada system fonologi dilakukan, misalnya penutur asli tapanuli yang menggunakan
bahasa Indonesia melafalkan kata ‘dengan’ menjadi ‘dêngan’, berbeda juga ketika
penutur bahasa Indonesia yang berasal dari bali biasanya mengucapkan fonem /t/
menjadi bunyi apikoalveolar retrofleka [t]. Lain halnya ketika penutur bahasa
Indonesia dalam berbahasa inggris mengucapkan huruf /p/ dan di Jepang kata
Inggris gasoline yang dilafalkan menjadi [gasorini] serta di Hawai nama George
dilafalkan menjadi [kioki]. Weinreich membedakan adanya tipe interferensi
substitusi (seperti halnya penutur Bali), interferensi overdiferensiasi
(seperti halnya penutur dari tapanuli dan Jawa), interferensi underdeferensi
(seperti penutur Jepang), dan interferensi reinterpretasi (seperti penutur
Hawai).
Interferensi dalam bidang morfologi
antara lain terdapat dalam pembentukan kata dengan afiks. Umpamanya bahasa
Belanda dan Inggris memiliki sufiks-isasi, maka banyak penutur bahasa Indonesia
yang menggunakannya dalam pembentukan kata bahasa Indonesia, seperti
tendanisasi, neonisasi, dll. Sebab untuk membentuk nomina proses dalam bahasa
Indonesia adalah dengan konfiks pe-an. Jadi seharusnya, penendaan, peneonan,
dll.
Interferensi dalam bidang sintaksis,
dalam Djoko Kentjono 1982, ‘di sini toko Alfa yang mahal sendiri’ seharusnya
susunannya adalah ‘toko Alfa adalah toko yang paling mahal di sini’. Kata
pertama menggunakan struktur bahasa Jawa yang dalam bahasa Jawanya, ‘Ning kene
toko Alfa sing larang ndewe’.
Penggunaan kata, frase, dan klausa
di dalam kalimat dapat juga dianggap sebagai interferensi pada tingkat kalimat.
Contoh interferensi pada kata, mereka akan married tahun depan. Munculnya kata
married dalam susunan kalimat bahasa Indonesia jelang menyalai aturan dalam
berbahasa Indonesia. Contoh interfensi pada frasa, saya sudah khadung apik sama
dia. Frase Jawa yang artinya ‘benar-benar baik’ muncul dalam kalimat
berstruktur bahasa Indonesia. Contoh interferensi pada klausa, guruku selalu
mengatakan education is necessary for life, yang artinya guruku selalu
mengatakan pendidikan adalah perlu dalam kehidupan. Interferensi timbul akibat
adanya persentuhan dua klausa berbeda bahasa yang menjadikan pergeseran
struktur bahasa itu sendiri.
Dilihat dari segi kemurnian bahasa,
interferensi pada tingkat apa pun merupakan penyakit, sebab dapat merusak
bahasa, jadi perlu dihindarkan. Kiranya interferensi mempunyai kontribusi dalam
bidang kostakata. Bahsa-bahasa yang mempunyai latar belakang sosial budaya dan
pemakaian yang luas dank arena itu mempunyai kostakata yang begitu banyak, akan
banyak membri kontribusi kostakata pada bahasa-bahasa yang berkembang dan
mempunyai kontak dengan bahasa tersebut. Dalam hal ini bahasa yang mempengaruhi
atau memberi disebut bahasa sumber atau bahasa donor dan bahasa yang menerima
disebut bahasa penyerap atau bahasa resepien, sedangkan unsur yang diberikan
disebut unsur serapan atau inportasi. Contoh kata serapan ‘sopir’ menyerap dari
kata ‘chauffeur’ (Belanda) dan resepien dari kata ‘system’ (Inggris) menjadi
‘sistem’. Contoh kata donor adalah ‘mangga’ yang didonorkan kepada bahasa
Inggris menjadi ‘mango’. Menurut logika, hanya bahasa yang kayalah yang
mempunyai peluang menjadi donor dan bahasa yang miskin yang menjadi resepien
dan inportasi serta tidak berpeluang menjadi donor. Tapi interferensi leksikal
bukanlah ditntukan oleh kaya atau miskin suatu bahasa, melainkan oleh pengaruh
budaya masyarakat bahasa yang melekat pada bahasa itu.
2. Integrasi
Sudah dijelaskan bahwa interferensi
dipandang sebagai ‘pengacauan’ karena merusak sistem bahasa, tetapi pada sisi
lain interferensi dipandang sebagai suatu mekanisme yang paling penting
dan dominan untuk mengembangkan suatu bahasa yang masih perlu pengembangan.
Pada subsistem kostakata dan semantik interferensi mempunyai andil terbesar
dalam pengembangan suatu bahasa. Dengan interferensi kostakata bahasa resepien
menjadi diperkaya oleh kostakata bahasa donor, yang pada mulanya dianggap
sebagai unsure pinjaman, tetapi kemudian tidak lagi karena kostakata itu telah
berintegrasi menjadi bagian dari bahasa resepien.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
edisi ke empat (2008), integrasi adalah pembauran hingga menjadi satu kesatuan
yang utuh atau bulat. Sedangkan menurut Harimurti Kridalaksana dalam Kamus
Linguistik (2008), Integrasi adalah bilingualisme, yaitu penggunaan secara
sistematis unsure bahasa lain seolah-olah merupakan bagian dari suatu bahasa
sendiri tanpa disadari oleh pemakainya. Dalam hal ini Mackey (1968) menjelaskan
bahwa integrasi adalah unsur-unsur bahasa lain yang digunakan dalam bahasa
tertentu dan dianggap sudah menjadi warga bahasa tersebut. Tidak dianggap lagi
sebagai unsur pinjaman atau pungutan. Jadi penerimaan unsure bahasa lain dalam
bahasa tertentu sampai menjadi berstatus integrasi memerlukan waktu yang
relatif panjang.
Proses penerimaan unsur bahasa
asing, khususnya unsure kostakata di dalam bahasa Indonesia pada awalnya tampak
banyak dilakukan secara audial. Artinya, mula-mula penutur mencoba mendengar
butir-butir leksikal itu dituturkan oleh penutur aslinya, lalu mencoba
menggunakannya. Apa yang didengar oleh telinga, itulah yang diujarkan lalu
dituliskan. Oleh karena itu kostakata yang diterima seringkali menampakkan
cirri ketidakteraturan bila dibandingkan dengan kostakata aslinya. Contoh
kostakata bahasa Indonesia berikut dengan bentuk aslinya.
Domme kracht à dongkrak
Voorloper à pelopor
Zuursak à sirsak
Pada tahap berikutnya setelah pemerintah
mengeluarkan Pedoman Umum Pembentukan Istilah dan Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan, penerimaan dan penyerapan kata asing dilakukan
secara visual. Artinya, penyerapan itu dilakukan melalui bentuk-bentuk aslinya,
lalu bentuk tulisan itu disesuaikan menurut aturan yang terdapat dalam kedua
dokumen kebahasaan di atas. Misalnya system, menjadi sistem, dan phonem menjadi
fonem. Sebuah serapan yang telah berada pada tingkat integrasi, maka artinya
kata serapan itu sudah disetujui, karena itu proses yang terjadi dalam integrasi
ini lazim disebut konvergensi.
Komentar
Posting Komentar